MAKALAH
ULUMUL HADIS
MACAM-MACAM DAN JENIS HADIS
Oleh:
KELOMPOK 8
NURHAYATI ( 19.1700.021 )
YULANDA ( 19.1700.023 )
KARMILA ( 19.1700.024 )
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PARE PARE
FAKULTAS TARBIYAH
TADRIS IPS
TAHUN AKADEMIK 2020/ 2021
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Shalawat serta salam mudah-mudahan selalu tercurah kepada junjungan kita, Nabi besar Muhammad Saw. Kepada keluarga, sahabat, kerabat, serta pengikut beliau hingga akhir zaman.
Alhamdulillahirobbil alamin makalah ini berhasil kami buat walaupun dengan penuh kesadaran bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Namun kami berharap kepada dosen pembimbing untuk bersedia menerima dan mengoreksi makalah ini agar kiranya akan lebih baik lagi kedepannya dalam pembuatan makalah ini.
Akhirnya, makalah ini memberikan manfaat kepada siapa saja yang membacanya dan menambah wawasan ilmu pengetahuan.
Sidrap, 20 Mei 2020
Penyusun
Kelompok 8
DAFTAR ISI
SAMPUL..................................................................................................................................................1
KATA PENGANTAR................................................................................................................................2
DAFTISI ISI..............................................................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................................................4
A.Latar Belakang....................................................................................................................................4
B.Rumusan Masalah..............................................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................................5
A.Pengertian Hadis Mutawatir..............................................................................................................5
B.Pengertian Hadis Ahad.......................................................................................................................5
C.Pengertian Hadis Shahih....................................................................................................................5
D.Pengertian Hadis Hasan....................................................................................................................6
E.Syarat-Syarat Hadis Shahih................................................................................................................6
F.Syarat-Syarat Hadis Hasan................................................................................................................7
G.Macam-Macam Hadis Shahih dan Hadis Hasan.............................................................................7
H.Kehujjahan Hadis Shahih dan Hadis Hasan.....................................................................................8
BAB III PENUTUP....................................................................................................................................9
A.Kesimpulan.........................................................................................................................................9
B.Saran....................................................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................................10
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Hadits merupakan sumber ajaran Islam, disamping Al-quran. Dilihat dari sudut periwayatannya, jelas antara al-quran dengan al-hadits berbeda. Untuk Al-quran semua periwayatannya berlangsung secara mutawatir. Sedangkan periwayatan hadits sebagian berlangsung secara mutawatir dan sebagian lagi berlangsung secara ahad.
Sehingga mulai dari sinilah timbul berbagai pendapat dalam menilai kualitas hadits. Sekaligus sebagai sumber perbedaan dalam kancah ilmiah atau bahkan non-ilmiah. Akibatnya bukan kesepakatan yang didapatkan, akan tetapi sebaliknya justru perpecahan.
Walaupun demikian, untuk menkaji secara mendalam tentang ilmu hadits, memerlukan waktu untuk konsentrasi yang tidak sedikit. Berpacuan dari pemikiran inilah kami tergugah untuk menyusun makalah yang membahas ilmu hadits dengan harapan, baik mahasiswa ataupun masyarakat umum mudah memahami ilmu hadits.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian hadits mutawatir?
2. Apa pengertian hadits ahad?
3. Apa pengertian hadits shahih?
4. Apa pengertian hadits hasan?
5. Apa syarat-syarat hadits shahih?
6. Apa syarat-syarat hadits hasan
7. Bagaimana macam-macam hadits shahih dan hadits hasan?
8. Bagaimana kehujjahan hadits shahih dan hadits hasan?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Hadis Mutawatir
Menurut bahasa Hadis Mutawatir berarti berturut-turut dan beriringan satu dengan lainnya dalam meriwayatkan suatu hadis. Mutawatir juga menurut bahasa adalah sesuatu yang berdatangan dengan cara beriringan antara rawi satu dengan rawi yang lainnya ataupun suatu hadis yang dimana hadis ini adalah hasil tanggapan pancaindera. Dan menurut istilah Hadis Mutawatir ialah:
مَا رَوَاهُ عَدَدٌ كَثِيْرٌ تَحِيْلُ العَادَةٌ تَوَاطُؤُهُمْ عَلى الكَذب
Artinya:
Hadis yang diriwayatkan dari banyak periwayat yang menurut adat kebiasaan.
Sedangkan definisi yang lengkap menurut Imam Muhammad Ajjaj al-Khatib adalah sebuah hadis yang diriwayatkan oleh beberapa periwayat dimana menurut adat dan kebiasaannya mustahil mereka sepakat untuk berdusta (dalam hal hadits yang telah diriwayatkan) oleh sejumlah periwayat dengan jumlah periwayat yang sama antara sanad awal sampai dengan sanad yang terakhir dalam jumlah syarat itu tidak kurang pada setiap tingkatan yang ada di dalam sanadnya.
B. Pengertian Hadis Ahad
Kata Ahad atau wahid menurut bahasa ialah satu, maka dapat disimpulkan ahad atau khabar wahid itu berarti hanya satu orang yang menyampaikan. Hadis Ahad adalah hadits yang riwayatnya secara bahasa berarti satu, maka ahad khabar ataupun khabar wahid berarti sebuah berita yang disampaikan oleh satu orang saja. Adapun sebagian ulama yang berpendapat bahwa hadits Ahad adalah sebuah hadis dimana para periwayatnya tidak mencapai pada jumlah periwayat hadis mutawatir, juga tidak memenuhi persyaratan mutawatir dan tidak juga sampai pada derajat mutawatir, dan telah dinyatakan dalam ilmu hadits:
هُوَ مَا لاَ يَنتَهِي اِ لَي التَّوَا تِر
Artinya:
Hadits yang tidak mencapai pada derajat Mutawatir.
Dan dalam pengertian yang lain disebutkan bahwa:
مَا رَوَاهُ الْوَاحِدُ أَو الإثْنَانِ فَأَ كْثَر مِمَّا لَمْ تَتَوَا فَرْ فِيْهِ شُرُوْطُ الْمَشْهُور اومتواتر
Merupakan hadits yang diriwayatkan oleh satu orang, dua orang atau lebih, yang jumlah perawihnya tidak memenuhi syarat-syarat hadits masyhur dan hadis mutawatir.
C. Pengertian Hadis Shahih
Sahih menurut bahasa berarti ضِدُّ السَّقِيْمِ .lawan dari sakit, haq lawan dari batil. Menurut istilah ilmu hadits ialah satu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, disampaikan oleh orang-orang yang adil, memiliki kemampuan menghapal yang sempurna (dhabith). Serta tidak ada penyelisihan denghan perawi yang lebih terpercaya darinya (syad) dan tidak ada illat yang benar.
Definisi yang ringkas yang didefinisikan oleh Imam An-Nawawi sebagai berikut:
مَااتَّصَلَ سَنَدُهُ بِالْعُدُوْلِ الضَّا بِطِيْنَ مِنْ غَيْرِ شُدُوْدٍ وَلَا عِلَّةٍ
Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang adil lagi dhabith, tidak syadz, dan tidak berillat.
Pengertian hadits shahih baru jelas setelah ulama Al-Mutaakhirin mendefinisikan secara konkret, seperti:
أَمَّا اْلحَدِيْثُ الصَّحِيْحُ فَهُوَ اْلحَدِيْثُ اْلمُسْنَدُ الَّذِيْ يَتَّصِلُ إِسْنَادُهُ بِنَقْدِلِ الْعَدْلِ الضَّابِطِ عَنِ اْلعَدْلِ الضَّابِطِ إلِىَ مُنْتَهَاهُ وَلَا يَكُوْنُ شَاذًا ولاَا مُعَلَّلًا
Adapun hadits shahih ialah hadis yang sanadnya bersambung sampai kepada Nabi, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabith sampai akhir sanad, tidak ada kejanggalan dan berillat.
Contoh hadis shahih:
مَا أَخْرُجَهُ البخارى قال حدّثنا مسدد حدثنا معتمر قال : سمعت أبي قال : سمعت أنس بن مالك رضي الله عنه قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم يقول : اللهم إني أعوذ بك من العجز والكسل, والجبن والهرم, أعوذ بك من فتنة المحيا والممات, وأعوذ بك من عذاب القبر.
Artinya:
Hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari, ia berkata memberitakan kepada kami musaddad. Memberitakan kepada kami mutamir ia berkata,: aku mendengar ayahku berkata: aku mendengar Anas bin Malik berkata : Nabi Muhammad Saw berdoa : Ya Allah sesungguhnya mohon perlindungan kepada Engkau dari sifat lemah, lelah, penakut, dan pikun. Aku mohon perlindungan kepada Engkau dari fitnah hidup dan menegaskan dengan dan aku mohon perlindungan kepada engkau dari adzab kubur.
D. Pengertian Hadis Hasan
Hasan menurut bahasa artinya baik dan juga bagus bisa juga dibilang keindahan. Menurut istilah yaitu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, diceritakan oleh orang-orang adil, kurang dhabithnya, serta tidak ada syudzudz dan illat yang berat didalamnya.
Menurut At-Tirmidzi mendefinisikan hadits hasan sebagai berikut:
كُلُّ حَدِيْثٍ يُرْوَى لَايَكُوْنَ فِيْ اِسْنَادِهِ مَنْ يُتَّهَمُ بِالْكَذِبِ وَلَا يَكُوْنُ اْلحَدِيْثِ شَاذًا وَيُرْوَى مِنْ غَيْرِ وَجْهِ نَحْوِ ذَلِكَ.
Tiap-tiap hadits yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak terdapat kejanggalan, dan hadits itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan (mempunyai banyak jalan) yang sepadan dengannya.
E. Syarat-Syarat Hadis Shahih
Dari pengertian hadis shahih secara umum, terdapat lima syarat yaitu:
1. Sanadnya bersambung
Yang dimaksud sanadnya bersambung yaitu bahwa tiap-tiap perawi dalam sanad hadits menerima riwayat hadits dari perawi terdekat sebelumnya keadaan itu berlangsung keadaan itu sampai akhir sanad dari hadits itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa rangkaian para perawi hadits sahih sejak perawi terakhir sampai kepada para sahabat yang menerima hadits langsung dari Nabi Muhammad Saw. Bersambung dalam periwayatannya.
2. Perawinya adil
Kata adil menurut bahasa berarti lurus, tidak berat sebelah, tidak dzalim, tidak menyimpan, tulus, dan jujur. Seseorang dikatakan adil apabila dirinya terdapat sifat yang dapat mendorong terpeliharanya ketakwaan, yaitu senantiasa melaksanakan perintah agama dan meninggalkan larangannya, dan terjaga sifat muruah, yaitu senantiasa berakhlak baik dalam segala tingkah lakunya. Maka yang dimaksud dengan perawi yang adil dalam periwayatan sanad hadits yaitu bahwa semua perawinya disamping harus islam dan baligh, juga harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
Senantiasa melaksanakan segala perintah agama dan meninggalkan semua larangannya.
Senantiasa menjauhi dosa-dosa kecil.
Senantiasa memelihara ucapan dan perbuatan yang dapat menodai muruah.
3. Para perawi bersifat dhabith (dhabith ar-ruwah)
Maksudnya para perawi itu memiliki daya ingat hapalan yang kuat dan sempurna. Daya ingat yang kuat sangat diperlukan dalam rangka menjaga otentitas hadits, mengingat tidak seluruh hadits tercatat pada masa awal perkembangan Islam. Sifat dhabith ini ada dua macam, yaitu:
a. Dhabith dalam dada (adh-dhabth fi as-shudur), artinya memiliki daya ingat dan hapalan yang kuat sejak ia menerima hadits dari seorang syaikh atau seorang gurunya sampai dengan pada saat menyampaikannya kepada orang lain atau ia memiliki kemampuan untuk menyampaikannya kapan saja diperlukan kepada orang lain.
b. Dhabith dalam tulisan (adh-dhabth fi suthur), artinya tulisan haditsnya sejak mendengar dari gurunya terpelihara dari perubahan, pergantian, dan kekurangan. Singkatnya tidak terjadi kesalahan-kesalahan tulis kemudian diubah dan diganti. Karena hal demikian dapat mengundang keraguan atas ke-dhabith-an seseorang.
4. Tidak syadz (janggal)
Tidak terjadi kejanggalan (syadzdz), syadz dalam bahasa berarti ganjil, terasing, atau menyalahi aturan. Maksud syadzdz disini adalah periwayatan orang yang lebih tsiqah (terpercaya yakni adil dan dhabith) bertentangan dengan periwayatan orang yang lebih tsiqah.
5. Tidak berillat (ghair muallal)
Tidak terjadinya illat, dalam bahasa arti illatyaitu penyakit, sebab, alasan, atau udzur. Sedangkan arti illatdisini adalah suatu sebab tersembunyi yang membuat cacat keabsahan suatu hadits padahal lahirnya selamat selamat dari cacat tersebut.
Menurut istilah, illat berarti suatu sebab yang tersembunyi atau samar-samar, sehingga dapat merusak keshahihan hadits. Dikatakan samar-samar karena jika dilihat dari segi zhahirnya, hadits tersebut terlihat shahih. Karena kesamaran pada hadits tersebut mengakibatkan nilai kualitasnya menjadi tidak shahih.
F. Syarat-Syarat Hadis Hasan
Suatu hadits bisa dikatakan menjadi hadis hasan , jika memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sanad-nya bersambung.
2. Perawinya adil
3. Perawinya dhabith, tetapi ke-dhabith-an perawi hadis hasan dibawah hadis shahih.
4. Tidak terdapat kejanggalan/syadz.
5. Tidak mengandung illat.
G. Macam-Macam Hadis Shahih dan Hadis Hasan
1. Macam-Macam Hadis Shahih
Hadis shahih ada dua macam, yaitu:
a. Shahih Lidzatih (shahih dengan sendirinya)
Hadis shahih lidzatih ialah hadits yang tidak memenuhi secara sempurna persyaratan shahih khususnya yang berkaitan dengan ingatan atau hapalan perawi
b. Shahih Lighayrih (shahih karena yang lain)
هُوَ اْلحَسَنُ لِذَاتِهِ إِذَا رُوِيَ مِنْ طَرِيْقٍ آخَرَ مِثْلُهُ أَوْ أَقْوَى مِنْهُ
Artinya:
Hadis shahih lighayrih adalah hadits hasan lidzatihi ketika ada periwayatan melalui jalan yang lain yang sama atau lebih kuat dari padanya.
Yaitu ingatan perawinya kurang sempurna (qalil ad-dhabt). Maka biasa dikatakan bahwa sebenarnya hadits shahih asalnya bukan hadits shahih melainkan hadits hasan lidzatih karena adanya syahid atau mutabiyang menguatkannya.
Contoh hadits shahih lighayrih adalah hadits riwayat Tirmidzi melalui jalur Muhammad bin Amr dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. Bersabda :
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَلاَ ةٍ
Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya akan ku perintahkan bersiwak setiap kali hendak melaksanakan shalat .
2. Macam-Macam Hadis Hasan
Sebagaimana hadits shahih terbagi menjadi dua macam, hadits hasan pun terbagi menjadi dua macam, yaitu:
a. Hasan Lidzatih
Hadits hasan lidzatih adalah hadits hasan dengan sendirinya, karena telah memenuhi segala kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
b. Hasan Lighayrih
Hadits hasan lighayrih adalah hadits hasan yang tidak memenuhi persyaratan secara sempurna. Dengan kata lain, hadits tersebut pada dasarnya adalah hadis dhaif, akan tetapi karena adanya sanad atau matan lain yang menguatkannya (syahid atau muttabi), maka kedudukan hadis dhaif tersebut naik derajatnya menjadi hadis hadis hasan lighayrih.
Contoh riwayat Ibnu Majjah dari Al-Hakam bin Abdul Malik dari Qatadah dari Said bin Al-Musayyab dari Aisyah, Nabi bersabda:
لَعَنَ اللهُ الْعَقْرَبَ لَا تَدَعْ مُصَلِّيًا وَلَاغَيْرَهُ فَاقْتُلُوْهَا فِي اْلحِلِّ وَاْلحَرَمِ
Allah melaknat kalajengking janganlah engkau membiarkannya baik keadaan shalat atau yang lain, maka bunuhlah ia ditanah halal atau ditanah haram.
Hadits diatas dhaif karena Al-Hakam bin Abdul Malik seorang dhaif, tetapi dalam sanadnya lain riwayat Ibnu Khuzaimah terdapat sanad lain yang berbeda perawi dikalangan tabiin (mutabi) melalui syubah dari Qatadah, maka ia naik derajatnya menjadi hasan lighayrih.
H. Kehujjahan Hadis Shahih dan Hadis Hasan
Status kehujjahan suatu hadis tergantung sanad dan matan hadits tersebut. Apabila sanad suatu hadits telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu, begitu juga matannya maka hadits tersebut dapat diterima sebagai dalil untuk menetapkan hukum atas sesuatu. Dengan kata lain hadits tersebut dapat dijadikan hujjah.
1. Kehujjahan Hadis Shahi
Mengenai hadis yang shahih maka para ulama ahli hadis bersepakat bahwa hadits shahih merupakan hujjah yang bersifat qathi dan harus diikuti. Dengan demikian hadits shahih adalah hadis yang maqbul (diterima) dan dapat dijadikan sebagai hujjah dalam menetapkan hukum syariat islam. Baik itu merupakan shahih lidzatihi maupun shahih shahih lighayrihi.
Sebagian besar ulama menetapkan dengan dalil-dalil qathi yaitu Alquran dan hadis mutawatir untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan akidah dan tidak dengan hadis ahad. Sebagian ulama lainnya dan Ibnu Hazm al-Dahiri menetapkan bahwa hadits shahih memfaedahkan Ilmu qathi dan wajib diyakini. Dengan demikian hadis shahih dapat dijadikan hujjah untuk menetapkan suatu akidah.
2. Kehujjahan Hadis Hasan
Mengenai hadits hasan maka para ulama berpendapat bahwa hadis hasan dapat dijadikan sebagai hujjah sebagaimana hadits shahih. Para imam ahli hadis mengatakan bahwa hadis hasan sama dengan hadits shahih dalam bidang hujjah, walaupun hadis hasan itu lebih kurang dari hadis shahih dalam segi kekuatannya. Oleh karena itu ahli fiqih menjadikan nya sebagai hujjah, namun bila ada kontradiksi antara hadis hasan dan hadis shahih maka hadis shahih harus didahulukan.
Jumhur ulama mengatakan bahwa kehujjahan hadis hasan seperti hadis shahih, walaupun derajatnya tidak sama. Bahkan ada segolongan ulama yang memasukkan hadis hasan ini, kedalam kelompok hadits shahih, seperti Hakim, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah. Bahkan para fuqohadan ulama banyak beramal dengan hadis hasan ini. Menurut Al-Khattabi hadis yang mereka maksud disini (hadis yang bisa diterima sebagai hujjah) adalah hadis hasan li dzatihi. Sedangkan untuk hadis hasan lighayrihi jika kekurangannya dapat diminimalisir atau ditutupi oleh riwayat lain, maka sah lah berhujjah dengannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa hadits mutawatir atau hadis Ahad adalah sebuah hadits yang kuat dan tangguh jika perawi dalam hadits tersebut memiliki sanad-sanad yang jelas dan tidak menyeleweng dari periwayat sebelumnya, hadits ini adalah kriteria dari hadits mutawatir, berbeda dengan hadits ahad, hadits ahad adalah adalah sebuah hadits yang dimana hadits tersebut tidak memenuhi syarat-syarat dari hadis mutawatir.
Hadits ditinjau dari segi kualitas rawi yang meriwayatkannya, yaitu terbagi dalam tiga macam, yaitu hadits shahih dan hadits hasan. Hadits shahih ialah hadits yang sempurna dari sanad dan matannya, dinukil (diriwayatkan) oleh rawi-rawi yang adil, sempurna ingatannya, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillat dan tidak janggal.
Hadits hasan ialah khobar ahad yang dinukilkan oleh orang yang adil, kurang sempurna hapalannya, bersambung sanadnya, tidak cacat, dan tidak syadz.
B. Saran
Setelah selesainya dipaparkannya makalah ini, diharapkan teman-teman dapat memahami macam hadits dan hal-hal yang bersangkutan, sehingga bisa mengerti dan memahami ilmu hadits yang sebenarnya, dan kami sebagai pemakalah pun tak bosan-bosannya untuk menerima kritik dan saran dari bapak dosen. Sekian dan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Pikirdandzikir.blogspot.com Hadis Mutawatir dan Ahad (PAI D Semester Ganjil 2017/2018)
https://m.facebook.com >permalink
viesscholar.blogspot.com>2011/02
Assalamualaikum, Wr. Wb
BalasHapusNAMA : EVI MUNALESTARI
NIM : 19.1700.008
PRODI : TADRIS IPS
terimakasih atas kesempatan yg telah diberikan kepada sy. Berdasarkan isi dari makalah anda menjelaskan mengenai hadist mutawatir, ahad, hasan, dan shahih. Adapun pertanyaan sya yaitu apakah ke 4 (empat) hadist tersebut memiliki hubungan atau keterkaitan. Jika ada coba jelaskan!
Terimkasih
WasslamuAlaikum, Wr. Wb
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusAssalamualaikum wr.wb
BalasHapusNama : Siti Aminah
Nim : 19.1700.019
Didalam penjelasan hadis hasan dalam materi diatas tertulis bahwa tiap2 hadis yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta, pada matannya tidak terdapat kejanggalan, dan hadits itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan ( mempunyai bnyak jalan ) yang sepadan dengannya.
penjelasan diatas tertulis bahwa hadits itu diriwayatkan tidak hanya dengan satu jalan ( mempunyai bnyak jalan ) .
* Pertanyaan saya yaitu : jelaskan beberapa jalan diriwayatkannya hadis itu ?
Terimah kasih
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus