ULUMUL HADIST
”HADIS MAUDHU ”
Oleh :
KELOMPOK 10
YUSMAN SAPUTRA 19.1700.029
MUH.INDRA WIJAYA WAHAB 19.1700.030ZULFADLI. 19.1700.031
Institut Agama Islam Negeri Parepare
Fakultas Tarbiyah
Prodi Tadris IPS
Tahun Akademik 2020/2020
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang tak lupa pula kami panjatkan puji dan syukur atas kehadiratnya yang telah melimpahkan rahmat, serta hidayah, dan karunianya, kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Ulumul Hadist ini mengenai ”HADIS MAUDHU”. Makalah ini kami susun dengan semaksimal mungkin ,namun tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak sehingga kami dapat melancarkan pembuatan makalah ini, meskipun berbagai kesulitan yang kami dapatkan untuk itu, kami menyampaikan banyak terimakasih kepada berbagai pihak yang telah bekerjasama dalam pembuatan makalah ini. Dengan adanya pembuatan makalah ini kami harapkan agar kiranya para pembaca nantinya,terkhusus untuk mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi-materi yang akan kami bahas dalam makalah ini. Terlepas dari semua itu kami menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan dari makalah ini baik itu dari segi susunan kalimat, isi, tata bahasa, dan pengaturan. Oleh karena itu, dengan sepenuh hati kami menerima segala saran kritik, pendapat dari para pembaca agar kiranya dapat memperbaiki makalah ini dan memberikan masukan-masukan yang bermanfaat untuk perkembangan makalah ini. Parepare, 23 Juni 2020
Penyusun
Kelompok 10
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar BelakangMasalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1
BAB II PEMBAHASAN 2
A. Pengertian Hadis palsu (Maudhu).................................................................................2
B. Sejarah Munculnya Hadis Palsu (Maudhu)...................................................................2
C. Faktor Penyebab Munculnya Hadis Palsu (Maudhu)....................................................4
D. Ciri-ciri Hadis Palsu (Maudhu).....................................................................................6
BAB III PENUTUP............…………………………………………………………..……...8
A. Kesimpulan .................................................................................................................8
B. Saran ...........................................................................................................................8
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................................................9
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak macam-macam Hadis seperti Hadis Sahih, Hasan, Da’if dan lain-lain. Hadis Da’if merupakan Hadis lemah berdasarkan kualitas sanadnya namun ada yang lebih parah yaitu Hadis Palsu (Hadis Maudhu’).
Namun kesenjangan waktu antara sepeninggal Rasulullah SAW. dengan waktu pembukuan hadis (hampir 1 abad) merupakan kesempatan yang baik bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan mengatakan sesuatu yang kemudian dinisbatkan kepad Rasulullah SAW. dengan alasan yang dibuat-buat. Penisbatan sesuatu kepada Rasulullah SAW. seperti inilah yang selanjutnya dikenal dengan palsu atau Hadis Maudhu’.
Hadis Maudhu’ ini sebenarnya tidak layak untuk disebut sebagai sebuah hadis, karena ia sudah jelas bukan sebuah hadis yang bisa disandarkan pada Nabi SAW. Hadis maudhu’ ini berbeda dengan hadis dha’if. Hadis maudhu’ sudah ada kejelasan akan kepalsuannya sementara hadis dha’if belum jelas, hanya samar-samar. Tapi ada juga yang memasukkan pembahasan hadis maudhu’ ini ke dalam bahasan hadis dha’if.
B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan hadis palsu (MAUDHU)?
2. Bagaimana sejarah munculnya hadis palsu (MAUDHU ?
3. Faktor apa yang menyebabkan munculnya hadis palsu (MAUDHU ?
4. Apa saja ciri-ciri hadis palsu (MAUDHU ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian hadis palsu (MAUDHU)
2. Untuk mengetahui sejarah munculnya hadis palsu (MAUDHU)
3. Untuk mengetahui faktor penyebab munculnya hadis palsu (MAUDHU)
4. Untuk mengetahui ciri-ciri hadis palsu (MAUDHU)
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Hadis Palsu (MAUDHU)
Hadis Palsu (Hadis Maudhu’) secara etimologi merupakan bentuk isim maf’ul dari kata يضع - وضع. Kata وضع memiliki beberapa makna, diantaranya menggugurkan, meninggalkan, dan mengada-ada/membuat-buat.
Defenisi Hadis Palsu (Hadis Maudhu’) secara terminologi adalah Hadis yang diciptakan dan dinisbatkan kepada Rasulullah SAW, yang sifatnya dibuat-buat atau mengada-adakan sementara Rasulullah SAW tidak pernah melakukan, mengatakan maupun menetapkannya.
Kata-kata yang biasa dipakai untuk Hadis Maudhu’ adalah Al-Mukthtalaqu, Al-Muhtala’u, Al-Mashnu, dan Al-Makdzub. Kata tersebut memiliki arti yang hampir sama. Pemakaian kata-kata tersebut adalah lebih mengokohkan (ta’kid) bahwa Hadis semacam ini semata-mata dusta atas nama Rasulullah SAW.
Secara bahasa, Al-Maudhu’ adalah isim maf’ul dari wa-dha-‘a, ya-dha-‘u, wadh-‘an, yang mempunyai arti al-isqath (meletakkan atau menyimpan); al-iftira’ wa al-ikhtilaq (mengada-ada atau membuat-buat); dan al-tarku (ditinggal.
2. Sejarah Munculnya Hadis Palsu (MAUDHU)
Para ulama berbeda pendapat dalam menentukan kapan mulai terjadinya pemalsuan Hadis. Diantara pendapat-pendapat yang ada sebagai berikut:
1) Menurut Ahmad Amin, bahwa Hadis Palsu terjadi sejak jaman Rasulullah SAW, beliau beralasan dengan sebuah Hadis yang matannya :
من كذب عليّ متعمّدا فليتبوّأ مقعده من النّار
“Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, dia telah menempah tempatnya didalam neraka”.
Menurutnya Hadis tersebut menggambarkan kemungkinan pada zaman Rasulullah SAW. telah terjadi pemalsuan Hadis. Akan tetapi pendapat ini kurang disetujui oleh H.Mudatsir didalam bukunya Ilmu Hadis, dengan alasan Ahmad Amin tidak mempunyai alasan secara historis, selain itu pemalsuan Hadis dijaman Rasulullah SAW. tidak tercantum didalam kitab-kitab standar yang berkaitan dengan Asbabul Wurud. Dan data menunjukan sepanjang masa Rasulullah SAW. tidak pernah ada seorang sahabatpun yang sengaja berbuat dusta kepadanya. Karena Ahmad Amin hanya berargumen melalui pemahamannya (yang tersirat) pada Hadis tersebut, hal itu tidaklah kuat dijadikan dalil bahwa pada zaman Rasulullah SAW telah terjadi pemalsuan Hadis.
2) Salah al-Din al-Adlaby menyatakan bahwa pemalsuan Hadis berkenaan dengan masalah kedunian telah terjadi pada masa Nabi dan dilakukan oleh orang munafik, sedangkan pemalsuan Hadis berkenaan dengan agama, pada zaman Nabi belum pernah terjadi. Al-Adlabi mengutip pendapat al-Tahawy dan al-Tabrani tentang “pelamaran seorang wanita” warga Madinah. Tetapi sesudah diteliti kualitas Hadisnya, ternyata Sanad hadisnya lemah. Karenanya kedua riwayat tersebut tidak bisa dijadikan dalil.
3) Menurut jumhur muhadditsin, bahwa Hadis telah mengalami pemalsuan sejak jaman khalifah Ali bin Abi Thalib (setelah tahun 40 H), yaitu setelah terjadinya perpecahan politik antara kelompok Ali disatu pihak dan Muawiyah dipihak lain, serta kelompok ketiga yaitu Khawariz yang pada awalnya merupakan pengikut Ali, namun ketika Ali menerima Tahkim mereka malah menentang kelompok Ali dan juga Muawiyah.merekapun mulai membuat Hadis Palsu untuk mendukung kelompok mereka masing-masing. Sebelum terjadi pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah bin Abu Sufyan, Hadis masih bisa dikatakan selamat dari pemalsuan.
Jadi hadis maudhu’ itu adalah bukan hadis yang bersumber dari Rasul, akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau pihak-pihak tertentu dengan suatu alasan kemudian dinisbatkan kepada Rasul. Untuk hadis palsu, ulama biasanya menyebutnya dengan istilah hadis maudhu', hadis munkar, hadis bathil, dan yang semacamnya. Tidak boleh meriwayatkan sesuatu hadis yang kenyataannya palsu bagi mereka yang sudah mengetahui akan kepalsuan hadis itu. Kecuali apabila sesudah ia meriwayatkan hadis itu kemudian dia memberi penjelasan bahwa hadis itu adalah palsu, guna menyelamatkan mereka yang mendengar atau menerima hadis itu dari padanya.Tujuan pembuatan hadis palsu adalah untuk kepentigan dakwah dan zuhud.
3. Faktor Penyebab Munculnya Hadis Palsu (MAUDHU)
Adapun faktor penyebab munculnya hadis palsu, yaitu :
1) Faktor politik ketika awal khalifah Ali bin Abi Thalib.
Pertentangan politik kekhalifahan yang timbul sejak akhir kekhalifahan ‘Ustman dan awal kekhalifahan ‘Ali, merupakan sebab-sebab yang memunculkan Hadis Maudhu’. Di waktu itu timbul partai Syi’ah dan golongan Mu’awiyyah. Dan setelah selesai perang shiffin timbul pula golongan Khawarij. Diantara golongan-golongan tersebut , golongan Syi’ah Rafidlah adalah yang paling banyak membuat Hadis Maudhu’. Imam Syafi’i berkata “Saya tidak merlihat sesuatu kaum yang berani berdusta selain kaum Rafidlah”.
Mereka membuat Hadis-Hadis Maudhu’ tentang keutamaan ‘Ali dan Ahli-Bait (keluarga-keluarganya). Selain mereka membuat Hadis Maudhu’ yang isinya memuji golongannya sendiri, mereka juga membuat Hadis Maudhu’ yang isinya menjelek-jelekkan lawannya.
2) Faktor kesengajaan dari pihak lain untuk menjelekkan ajaran agama Islam.
Pihak lain yang dimaksud adalah kaum Zindiq, Yahudi, Majasi dan Nashrani. Karena mereka tidak sanggup melawan kekuatan Islam secar terbuka, maka kaum ini memilih jalan lain yaitu membuat Hadis Palsu untuk menjelekkan ajaran Islam.
Namun pada makalah ini yang dibahas kaum Zindiq. Kaum berpura-pura memeluk agama Islam dan membuat Hadis Palsu. Diantaranya :
“Tuhan kami turun dari langit pada sore hari di Arafah, dengan berkendaraan unta kelabu, sambil berjabatan tangan dengan orang-orang yang berkendaraan dan memeluk orang-orang yang berjalan”.
3) Sikap Fanatisme Buta Terhadap Bangsa, Suku, Bahasa, Daerah dan Pimpinan
Contoh pemalsuan Hadis Palsu yang dibuat oleh golongan as-Syu’ubiyah yang fanatik terhadap bangsa Persia yang berbunyi “ Jika Tuhanmu murka, maka dia turunkan wahyu dalam bahasa Arab dan jika dia senang maka dia turunkan wahyu dalam bahasa Persia.”
Ada juga seperti “Dikalangan ummatku seorang laki-laki yang bernama Muhammad ibn Idris, dia lebih merusak terhadap ummatku dari pada Iblis”.
4) Pembuat Cerita atau Kisah-Kisah Agar Mendapat Simpati
Para pembuat kisah/cerita menggunakan Hadis Palsu untuk menarik simpati para pendengarnya seperti:
“Didalam surga itu terdapat bidadari-bidadari yang berbau harum semerbak, masa tuanya berjuta-juta tahun dan Allah menempatkan mereka disuatu istana yang terbuat dari mutiara putih. Pada istana itu terdapat tujuh puluh ribu papiliun yang setiap papiliun terdapat tujuh puluh ribu kubah. Yang demikian itu tetap berjalan selama tujuh puluh ribu tahun tanpa bergeser sedikitpun”
5) Mempertahankan Mahzab Mengenai Fiqih dan Ilmu Kalam
Para pengikut mahzab fiqih dan pengikut ulama kalam, yang bodoh dan dangkal ilmu agamanya, membuat Hadis-Hadis Palsu untuk menguatkan paham pendirian imamnya.
Dalam ilmu Fiqih mereka yang menganggap tidak syah shalat dengan mengangkat tangan dikala shalat,dan menyaringkanbacaan “bismillah” ketika membaca Al-Fatihah. membuat Hadis Palsu:
من رفع يديه في الصلاة قلا صلاة له
“Barangsiapa yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat maka tidaklah sah shalatnya”.
6) Semangat yang Berlebihan dalam Beribadah Tanpa Didasari Ilmu Pengetahuan
Dikalangan orang-orang zuhud atau para ahli ibadah ada yang beranggapan bahwa membuat Hadis-Hadis yang bersifat mendorong agar giat beribadah (targhib), atau yang bersifat mengancam agar meninggalkan tindakan yang tidak benar (tarhib), menurut mereka diperbolehkan demi kebaikan.
Contoh :“Siapa yang membaca surat Yasin pada malam hari, maka pada pagi harinya dia telah diampuni dari segala dosanya, dan siapa yang membaca surat Al-Dhukkhan pada malam hari, maka pada subuhnya dia telah diampuni dari dosa-dosanya”
7) Mendekati Diri pada Penguasa
Alasan membuat Hadis Palsu ini untuk menarik simpati dan mendapat hadiah dari para khalifah. Seperti kisah Ghiyast bin Ibrahim An-Nakha’I yang datang kepada Amirul Mukminin Al-Mahdi, yang sedang bermain merpati. Lalu, ia menyebut hadis dengan sanad yang berurutan sampai Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda, “Tidak ada perlombaan kecuali dalam memanah, balapan unta, pacuan kuda, atau burung merpati”. Ghiyast menambahkan Janah (atau burung merpati). Al-Mahdi akhirnya memerintahkan untuk menyembelih merpati tersebut, dan member hadiah pada Ghiyast sejumlah 10.000 dirham.
4. Ciri-ciri Hadis Palsu (MAUDHU)
a. Ciri-Ciri Hadis Maudhu’ pada Sanad :
• Jika perawi itu adalah seorang pembohong yang diketahui oleh orang banyak tentang kebohongannya itu, tanpa seorang pun dari kalangan orang handal yang meriwayatkannya. Para ulama akan memberi perhatian yang sangat besar untuk mengetahui para pembohong itu dan mereka akan mengikuti dengan cermat kebohongan itu untuk suatu Hadis.
• Pengakuan perawi akan kedustaannya, seperti yang telah dilakukan oleh Abd al-Karim ibn Abi al-‘Awja’ tentang pemalsuan empat ribu Hadis yang telah ia lakukan untuk mengharamkan yang halal dan menghalalkan yang haram. Ini merupakan bukti terkuat mengenai kepalsuan Hadis.
• Adanya indikasi yang hampir sama dengan pengakuan. Misalnya, pengakuan Ma’mun bin Ahmad al-Halawi bahwa ia pernah mendengar dari Hisyam bin ‘Ammar, lalu ditanya oleh al-Hafidh Ibn Hibban “Kapan engkau pergi ke Syiria?” dia menjawab : “Tahun dua ratus lima puluh”, lalu Ibnu Hibban berkata “tapi Hisyam yang engkau mengaku meriwayatkan dari padanya itu telah mati tahun dua ratus empat puluh lima!”.
• Perawi yang dikenal sebagai seorang pendusta meriwayatkan suatu Hadis seorang diri, dan tidak ada perawi lain yang tsiqah yang meriwayatkannya, sehingga riwayatnya dihukum palsu.
• Diantara tanda Hadis Maudhu’ adalah hal yang ada dalam diri perawi dan dorongan-dorongan psikologismenya. seperti yang diungkap oleh al-Hakim dari Ssyf bin Umar al-Tamimi yang mengatakan kami sedang berada dirumah Sa’ad ibn Tharif, ketika putranya pulang dari sekolah sambil menangis, lalu ia bertanya : “Ada apa denganmu?”. Ia menjawab “ aku dipukuli oleh guru”. Ia berkata “hari ini aku akan membuat para guru menyesal.”
• Hadis Maudhu’ memang yang paling banyak tidak memiliki sanad.
b. Ciri-Ciri Hadis Maudhu’ pada Matannya
• Susunannya kalimatnya rancu, tidak luwes, tidak mungkin diucapkan oleh seorang yang sangat fasih seperti Nabi.
• Hadis yang menerangkan dosa dan siksa yang sangat besar atas kesalahan yang kecil. Umpamanya: “Barangsiapa memakan bawang putih pada malam Jum’at, maka hendaklah dia masuk Neraka selama tujuh puluh tahun.”
• Matannya bertentangan dengan akal, al-Qur’an dan Hadis yang lebih kuat.
• Bertentangan dengan kaidah kedokteran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Hadits maudhu’ adalah segala sesuatu yang tidak pernah keluar dari Nabi SAW baik dalam bentuk perkataan, perbuatan atau taqrir, tetapi disandarkan kepada beliau secara sengaja atau pun tidak sengaja.
Sebagian ulama mendefinisikan Hadits Maudlu’ adalah “Hadits yang dicipta dan dibuat oleh seseorang (pendusta) yang ciptaannya itu dikatakan sebagai kata-kata atau perilaku Rasulullah SAW, baik hal tersebut disengaja maupun tidak”.
B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya kami masih sangat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
DAFTAR PUSTASKA
http://masyud94.blogspot.com/2013/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html?m=1
http://khoirul-marzuky.blogspot.com/2016/10/v-behaviorurldefaultvmlo.html?m=1
http://arsitekhijrah.blogspot.co.id/2012/03/hadits-palsu-dan-sejarah-munculnya.html
http://M.solahuddin.ulumul hadits.bandung: cv pustaka setia,2009.hlm.176

Assamulaikum
BalasHapusNAMA: NUR ARIKA NIM: 19.1700.013
PERTANYAAN SAYA ADALAH : Apakah hadits palsu bisa diamalkan kalau maknanya shohih?