Selasa, 14 April 2020

ULUMUL HADIST
”PERIWAYATAN HADIS DAN
SYARAT-SYARAT PERIWAYATAN HADIS SERTA
SEJARAH PERIWAYATAN HADIS”












Di Susun oleh :
Marhazmianty Tahir                    19.1700.010
Ainul Fitriah 19.1700.011



Institut Agama Islam Negeri Parepare
Fakultas Tarbiyah
Prodi Tadris IPS
Tahun Akademik 2020/2021
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang tak lupa pula kami panjatkan puji dan syukur atas kehadiratnya yang telah melimpahkan rahmat, serta hidayah, dan karunianya, kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalahUlumul Hadist ini mengenai ”Periwayatan Hadis Dan Syarat-Syarat Periwayatan Hadis Serta Sejarah Periwayatan Hadis. Makalah ini kami susun dengan semaksimal mungkin namun tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak sehingga kami dapat melancarkan pembuatan makalah ini, meskipun berbagai kesulitan yang kami dapatkan untuk itu, kami menyampaikan banyak terimakasih kepada berbagai pihak yang telah bekerjasama dalam pembuatan makalah ini. Dengan adanya pembuatan makalah ini kami harapkan agar kiranya para pembaca nantinya,terkhusus untuk mahasiswa dapat memahami secara mendalam tentang hal-hal yang berkaitan dengan materi-materi yang akan kami bahas dalam makalah ini. Terlepas dari semua itu kami menyadari bahwa masih ada banyak kekurangan dari makalah ini baik itu dari segi susunan kalimat, isi, tata bahasa, dan pengaturan. Oleh karena itu, dengan sepenuh hati kami menerima segala saran kritik, pendapat dari para pembaca agar kiranya dapat memperbaiki makalah ini dan memberikan masukan-masukan yang bermanfaat untuk perkembangan makalah ini.

Parepare, 14 April  2020
Penyusun

Kelompok 5







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar BelakangMasalah 1
B. Rumusan Masalah 1
C. Tujuan Penulisan 1
BAB II PEMBAHASAN 5
A. Pengertian periwayatan hadits .....................................................................................2
B. Syarat-syarat periwayatan hadits .................................................................................3
C. Sejarah periwayatan hadits ..........................................................................................4

BAB III PENUTUP............………………………………………………………………...7
A. Kesimpulan  .................................................................................................................7
B. Saran  ...........................................................................................................................7
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................8





BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Suatu proses yang tak kalah penting dari sebuah hadits itu adalah periwayatannya, bagaimana sebuah hadits itu bisa terjaga semenjak masa Nabi hingga pada masa sekarang ini, tentu semua itu ada metode dan cara-cara tertentu yang di pakai oleh seorang perawi dalam menerima dan menyampaikan hadits tersebut. Inilah yang insyaAllah akan kami bahas dalam makalah ini, yaitu mengenai periwayatan hadits, Banyak diantara kita hanya tahu matan atau isi dari hadits tersebut, kita tidak pernah tahu bagaimana hadits itu disampaikan, mulai dari masa Nabi hingga hadits-hadits itu dibukukan oleh para ulama. Dengan latar belakang banyaknya orang yang tidak tahu mengenai periwayatan hadits inilah kami akan membahas pada makalah ini sebuah pembahsan yang berjudul ‘periwayatan hadits’.
Kajian tentang sabda dan perilaku Nabi oleh para ahli diformulasikan dalam wujud ilmu hadis (ulumul hadis). Dalam ulumul hadis, hadis Nabi yang dipelajari tidak hanya menyangkut sabda atau teks (matan) hadis, tetapi menyangkut seluruh aspek yang terkait dengannya, terutama menyangkut periwayatan hadis dan orang-orang yang meriwayatkannya.
Melakukan pengkajian secara khusus tentang periwayatan hadis itu sangat penting. Dengan menunjukkan macam-macam periwayatan hadis, adab atau tata cara periwayatan hadis, serta cara-cara menerima dan menyampaikan hadis dapat diketahui mana hadis yang shahih dan mana hadis yang dha’if. Maka pengkajian seperti yang telah disebutkan di atas dirasa perlu untuk menambah pengetahuan dan ilmu-ilmu baru serta sebagai penunjang pemahaman terhadap hadis Nabi.
 Hadis dapat didefinisikan sebagai segala perbuatan, ucapan dan ketetapan yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw. Faktanya hadis tidaklah langsung disampaikan dari Nabi langsung kepada periwayat hadis tersebut, karena mereka hidup di era yang berbeda. Akan tetapi, hadis sampai kepada periwayat hadis melalui banyak cara yang dinamakan tahamul wal ada’ dan banyak perantara. Mulai dari sahabat, tabi’in, tabi’uttabiin, syaikh dan akhirnya sampai pada  periwayat.

B. Rumusan masalah
1. Apa yang dimaksud dengan periwayatan hadits?
2. Bagaimana syarat-syarat periwayatan hadits?
3. Bagaimana sejarah periwayatan hadits?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui yang dimaksud dengan periwayatan hadits
2. Untuk mengetahui syarat-syarat periwayatan hadits
3. Untuk mengetahui sejarah periwayatan hadits



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian periwayatan hadits
Kata riwayat berasal dari Bahasa Arab yaitu رواية. Kata رواية adalah bentuk mashdar dari kata روى - يروى - روايةsemakna dengan kata نقل - ينقل – نقلاdan
ذكر - يذكر - ذكرا. رواية الحديث artinya adalah نقله وذكره (memindahkannya dan menyebutkannya).
1. Riwayat menurut bahasa adalah memindahkan dan menukilkan berita dari seseorang kepada orang lain. Menurut ilmu hadits adalah memindahkan hadits dari seorang guru kepada orang lain, atau membukukannya ke dalam kumpulan hadits. Pemindah hadits itu dinamai rawi, rawi pertama adalah shahabi dan rawi terakhir adalah orang yang membukukannya.
2. Pengertian periwayatan secara umum adalah seperti yang dikemukakan oleh Abdul Majid Khon dalam bukunya Takhrij dan Metode Memahami Hadis, beliau mengutip pendapat dari Muhammad Ibrahim Al-Hafrawi mengatakan, bahwa riwayah adalah:
الرواية هي الاخبار عن شيئ عام للناس لا ترافع فيه الى الحكام
“Periwayatan adalah pemberitaan tentang sesuatu yang bersifat umum untuk  manusia tidak terkait pelaporan kepada hakim”.
Hadist Nabi yang terhimpun dalam kitab-kitab hadist, misalnya shahih al- Bukhori dan shahih Muslim, terlebih dahulu telah melalui proses kegiatan yang di namai dengan riwayat al-hadist atau al-riwayat, yang dalam bahasa indonesia dapat diterjemahkan dengan periwayatan hadist atau periwayatan. Sesuatu yang diriwayatkan, secara umum juga biasa disebut dengan riwayat. [1] Menurut istilah ilmu hadis, yang dimaksud dengan al-riwayat atau periwayatan hadis ialah kegiatan penerimaan dan penyampaian hadist, serta penyandaran hadis itu kepada rangkaian para periwayatnya dengan bentuk-bentuk tertentu. Seseorang tidak berhak meriwayatkan hadis tersebut apbila menghilangkan kata-kata atau menambahkan atau kata-katanya sendiri, sehingga tereproduksilah hadist-hadist yanh hanya sesuai dengan pemahamannya sendiri mengenai hadis-hadis tersebut.[2] Orang yang telah menerima hadis dari seorang periwayat , tetapi dia tidak menyampaikan hadis itu kepada orang lain , maka dia tidak dapat disebut sebagai orang yang telah melakukan periwayatan hadis. “Sekiranya orang tersebut menyampaikan hadis yang telah diterimanya kepada orang lain, Tetapi ketika menyampaikan hadis itu dia tidak menyebutkan rangkaian periwayatnya, maka orang tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai orang yang telah  melakukan periwayatan hadis”. [3] Dan adapula pendapat lain tentang pengertian periwayatan hadist namun mempunyai makna yang sama, yaitu adapun yang dimaksud Periwayatan hadits adalah proses penerimaan (naql dan tahammul) hadits oleh seorang rawi dari gurunya dan setelah dipahami, dihafalkan, dihayati, diamalkan (dhabth), ditulis di-tadwin (tahrir), dan disampaikan kepada orang lain sebagai murid (ada’) dengan menyebutkan sumber pemberitaan riwayat tersebut.

B. Syarat-syarat periwayatan hadits Sebagaimana telah disebutkan, bahwa al-‘ada ialah menyampaikan atau meriwayatkan hadis kepada orang lain. Oleh karenanya, ia mempunyai peranan penting dan sudah barang tentu menurut pertanggungjawaban yang cukup berat, sebab sah atau tidaknya suatu hadis juga sangat tergantung padanya. Mengingat hal-hal seperti ini, jumhur ahli haditsm ahli ushul dan ahli fiqih menetapkan beberapa syarat bagi periwayatan hadis, yakni sebagai berikut:
a. Islam
Pada waktu meriwayatkan suatu hadis, maka seseorang perawi harus muslim, dan menurut Ijma, priwayatan kafir tidak sah. Seandainya perawinya seorang fasik saja kita disuruh bertasawuf, maka lebih-lebih perawi yang kafir. Kaitannya dengan masalah ini bisa kita bandingkan dengan firman Allah sebagai berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِن جَآءَكُمْ فَاسِقٌۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓا۟ أَن تُصِيبُوا۟ قَوْمًۢا بِجَهَٰلَةٍ فَتُصْبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ

Artinya ”Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu orang-orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan sesuatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaan sehingga kamu akan menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS. Al-Hujurat (49):6)
b.Baligh
Yang dimaksud baligh ialah perawinya cukup usia ketika ia meriwayatkan hadis, walau penerimanya sebelum baligh. Hal ini didasarkan pada hadis rosul:
رفحالقلمعنثلاثةعنالمجنونالمخلوبعلىعقلهحتىيفيقوعنالناءمحتىيستيقظوعنالصبيحتىيحتلم (رواهابوداود)
Artinya” Hilang kewajiban menjalankan syari’at Islam dari tiga golongan, yaitu orang gila, sampai dia sembuh, orang yang tidur sampai bangun dan anak-anak sampai ia mimpi”. (HR. Abu Daud dan Nasai).
c.‘Adalah
Yang dimaksud dengan adil adalah suatu sifat yang melekat pada jiwa seseorang yang menyebabkan orang yang mempunyai sifat tersebut, tetap taqwa, menjaga kepribadian dan percaya pada diri sendiri dengan kebenarannya, menjauhkan diri dari dosa besar dan sebagian dosa kecil, dan menjauhkan diri dari hal-hal yang mubah, tetapi tergolong kurang baik dan selalu menjaga kepribadian.
d.Dhabit
Dhabit ialah teringat kembali perawi saat penerimaan dan pemahaman suatu hadis yang ia dengar dan hafal sejak waktu menerima hingga menyampaikannya.
Jalannya mengetahui ke-dhabitan perawi dengan jalan i’tibar terhadap berita-beritanya dengan berita-berita yang tsiqat dan memberikan keyakinan.
Ada yang mengatakan, bahwa di samping syarat-syarat sebagaimana disebutkan diatas, antara satu perawi dengan perawi lain haris bersambungm hadis yang disampaikan itu tidak syadz, tidak ganjil dan tidak bertentangan dengan hadis-hadis yang lebih kuat ayat-ayat Al-Quran.
Dari uraian diatas dapatlah ditarik kesimpulan bahwa al-thammul dan al-ada’ merupakan masalah yang cukup berat, baik berkaitan dengan cara bertahammul maupun syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam al-ada’.
C. Sejarah periwayatan hadits Adapun sejarah periwayatan hadits terbagi, yaitu :
1. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA RASULULLAH
(a) Masa Penyebaran Hadist
Rasulullah menyebarkan hadist ditengah-tengah masyarakat dan sahabatnya, penyebaran hadist pada masa Rasulullah hanya disebarkan lewat mulut kemulut (secara lisan). Para pedagang dari kota madinah juga sangat berperan dalam penyebaran hadist. Setiap mereka pergi berdagang meraka juga berdakwa untuk membagikan pengetahuan yang mereka peroleh dari Nabi kepada orang-orang yang mereka temui. Pada saat itu penyebaran hadist sangat cepat, Rasulullah memerintahkan kepada para sahabatnya untuk menyebarkan apapun yang mereka ketahui dari beliau. Perintah tersebut membawa pengaruh yang sangat baik untuk menyebarkan hadist.
Rasulullah bersabda :
“ Sampaikanlah olehmu apa yang berasal dariku, kendati hanya satu ayat”(H.R.al-Bukhari) Faktor-faktor yang mendukung cepatnya penyebaran hadist dimasa Rasulullah adalah :
Rasulullah sendiri rajin menyampaikan dakwahnya.
Karakter ajaran islam sebagai ajaran baru telah membangkitkan semangat orang dilingkungan masyarakat pada masa itu, sehingga secara otomatis hadist tersebar ke orang lain secara berkesinambungan.
Peranan istri Rasulullah amat besardalam penyiaran islam dan hadist termasuk didalamnya.

(b) Penulisan Hadist Dan Pelarangannya
Penyebaran hadist pada masa Rasullulah hanya disebarkan lewat mulut (lisan). Hal ini bukan karena para sahabat tidak bisa menulis hadist, tetapi karena Nabi melarang untuk menulis hadist. Beliau khawatir hadist akan tercampur dengan ayat Al-Qur’an. Menurut Al-Baghdadi ada tiga buah hadist yang melarang penulisan hadist yang masing-masing diriwayatkan oleh Abu Sa’id al-Khudri,Abu Hurairah,dan Zaid ib Tsabit. Namun yang dapat dipertanggungjawabkan hanya hadist Abu Sa’id al-Khudri yang berbunyi :
“ janganlah kamu sekalian menulis sesuatu dariku selain Al-Qur’an. Barang siapa yang menulis dariku selain Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya. Riwayatkanlah dari saya. Barang siapa yang sengaja berbohong atas nama saya maka bersiaplah (pada) tempatnya dineraka’’. (HR.Muslim)
Disini Nabi melarang para sahabat menulis hadist, tatapi mereka cukup menghafalnya saja. Beliau membolehkan meriwayatkan hadist disertai ancaman bagi orang yang berbuat bohong. Dan hadist tersebut merupakan satu-satunya hadist yang shahih tentang larangan menulis hadist.
Faktor-faktor yang menyebabkan Rasulullah melarang penulisan dan pembukuan hadist adalah :
Khawatir terjadi kekaburan antara ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Rasul bagi orang-orang yang baru masuk islam.
Takut berpegangan atau cenderung menulis hadist tanpa diucapkan atau ditela’ah.
Khawatir orang-orang awam berpedoman pada hadist saja.
Nabi telah mengeluarkan izin menulis hadist secara khusus setelah peristiwa fathu makkah. Itupun hanya kepada sebagian sahabat yang sudah terpercaya.

2. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA SAHABAT
(a) Pada Masa Abu Bakar Dan Umar Ibn Khattab (Masa Khulafa’al-Rasyidin)
Pada masa Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadist. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab ia juga membatasi periwayatan hadist. Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadist.
Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus mendatangkan saksi, seperti dalam permasalahan tentang waris yang diriwayatkan oleh Imam Malik.
Riwayat Abu Hurairah menunjukkan ketegasan Khalifah Umar dalam menerapkan peraturan pembatasan riwayat hadist pada masa pemerintahannya. Namun disis lain, Umar ibn Khattab bukanlah orang yang anti periwayatan hadist. Umar mengutus para ulama untuk menyebarkan al-Qur’an dan hadist. Dalam sebuah riwayat Umar berkata “Saya tidak mengangkat penguasa daerah untuk memaki orang, memukul, apalagi merampas harta kalian. Tetapi saya mengangkat mereka untuk mengajarkan al-Qur’an dan hadist kepada kamu semua’’.(Ibn Sa’ad, juz I,135)
(b) Pada Masa Utsman Ibn Affan Dan Ali Ibn Abi Thalib
Pada masa pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tidak jauh berbeda tentang periwayatan hadist yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya. Namun langkah yang diterapkan tidaklah setegas seperti langkah Umar ibn Khattab. Dalam sebuah kesempatan Utsman meminta para sahabat agar tidak meriwayatkan hadist yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan Umar. Pada dasarnya periwayatan hadist pada masa pemerintahan ini lebih banyak dari pada pemerintahan sebelumnya.
Pada masa Ali ibn Abi Thalib situasi pemerintahan islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah serta terjadi peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik juga mewarnai pemerintahan Ali. Hal itu membawa dampak negatif dalam periwayatan hadist karena kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadist. Dengan demikian tidak seluruh periwayatan hadist dapat dipercaya riwayatnya. Situasi Periwayatan Hadist :
Dengan menggunakan lafal hadist asli yaitu menurut lafal yang diterima dari Rasulullah.
Hanya maknanya saja. Karena mereka sulit menghafal lafal hadist persis dengan yang disabdakan Nabi.


3. SEJARAH PERIWAYATAN HADIST PADA MASA TABI’IN
Sesudah masa Khulafa’al-Rasyidin timbullah usaha yang lebih baik untuk mencari dan meriwayatkan hadist. Bahkan tatacara periwayatan hadist pun sudah dibakukan. Pembakuan ini berkaitan erat dengan upaya ulama untuk menyelamatkan hadist dari usaha-usaha pemalsuan hadist.
Meskipun masih banyak periwayatan hadist yang berhati-hati dalam meriwayatkan hadist, kehati-hatian pada masa itu sudah bukan lagi menjadi ciri khas yang paling menonjol. Karena pembakuan tatacara periwayatan telah ditetapkan luasnya wilayah islam dan kepentingan golongan memicu munculnya hadist-hadist palsu. Sejak timbul fitnah pada masa Utsman, umat islam terpecah-pecah dan masing-masing lebih mengunggulkan golongannya. Pemalsuan hadist mencapai puncaknya pada periode ketiga yakni pada masa kekhalifahan Daulah Umayyah. Karena banyaknya hadist palsu yang beredar dimasyarakat dikeluarkan oleh golongan Syi’ah, Imam Malik menamai kota Iraq (pusat kaum syi’ah) sebagi “Pabrik Hadist Palsu.
































BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sebuah periwayatan hadits merupakan bagian proses kodifikasi hadits yang sangat urgen, penting. Karena dalam proses inilah letak kesahihan hadits, apakah hadits tersebut yang memang benar-benar bisa diterima dan tidak ada kontradiksi secara subtansinya dengan al-Qur’an. Sebagimana kita ketahui hadits adalah sebuah perkataan seorang manusia, Nabi, yang tentunya secara gramtika bisa ditiru oleh manusia lain.sedangkan al-Qur’an adalah perkataan Tuhan, Allah, yang susunan kata-katanya bernilai lebih, baik bahasa, sastra atau tingkat kesulitan olah letak akhir bunyi dan sisi hakikatnya.
Untuk itu perlu ada beberapa criteria bagi orang yang akan menerima riwayat maupun yang akan meriwayatkannya. Kesemuaya ini merupakan usaha untuk menjaga kesucian ajaran islam dari pencampuradukan dengan ajaran-ajaran dari luar Islam.

B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentunya kami masih sangat banyak kekurangan, maka dari itu kami sangat berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.


















DAFTARPUSTASKA

Itr, Nuruddin. 1995. ‘Ulum Al-Hadits 1. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
https://www.kompasiana.com/sulkiflisyamsaputra/syarat-syarat-seorang-perawi-dan-proses-transformasi_550b2252a333119a1e2e3bea
http://vellarizkiekasaputri.blogspot.com/2011/10/sejarah-periwayatan-hadist.html?m=1
http://cunseondeok.blogspot.com/2015/05/syarat-syarat-periwayatan-hadits.html?m=1






Tidak ada komentar:

Posting Komentar